PP Persero Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT PP Persero Tbk (PTPP), salah satu perusahaan BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A senilai Rp140 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp60 Miliar pada 18 April 2025, yang memiliki tanggal jatuh tempo di tanggal 22 April 2025.

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan Perseroan pada tahun 2022 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 6,5% per tahun.

Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP, mengatakan, pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A ini merupakan pemenuhan kewajiban serta bentuk komitmen PTPP sebagai Perusahaan terbuka yang mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“PTPP telah melunasi kewajiban pada tanggal 18 April 2025 dengan mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo tanggal 22 April 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam mengelola keuangan perusahaan serta bentuk upaya kami dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan stakeholders pada Perseroan,” ucap Agus.

Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik, PTPP akan terus meningkatkan kinerja perusahaan untuk menciptakan value added bagi para pemegang saham, serta terus berinovasi untuk menjadi perusahaan BUMN konstruksi yang berkelanjutan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Cetak Laba Rp56,65 Triliun, BBRI Bagikan Dividen Jumbo Rp52,1 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...

BEI Depak 18 Emiten Termasuk SRIL, Inilah Daftar Lengkap Pemegang Saham dan Jajaran Manajemennya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembersihan...

BEI Resmi Delisting 18 Emiten Sekaligus Mulai November 2026, Ini Daftar Lengkapnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan langkah...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru