STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –PT PP Persero Tbk (PTPP) berencana untuk menjual 14.555.900 lembar saham hasil pembelian kembali (tresuri) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Demikian disampaikan oleh Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP dalam laporan keterbukaan informasi, Senin 12 Januari 2026.
Menurut Agus, pengalihan saham tresuri PTPP tersebut akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia. Untuk itu, Perseroan telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai anggota Bursa yang akan melakukan penjualan saham tresuri.
“Pelaksanaan penjualan saham tresuri PTPP dimulai 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi ini, yakni dari tanggal 26 Januari 2026 sampai dengan tanggal 26 Juli 2026,” tulis Agus dalam laporannya.
Penjualan saham tresuri tersebut merujuk pada Surat Perseroan sebelumnya yakni Surat Nomor 863/EXT/PP/DKMR/2024 tanggal 19 Februari 2024 perihal Keterbukaan Informasi yang perlu Diketahui Publik mengenai Rencana Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Perseroan.
Saat itu, Perseroan telah menyampaikan rencana mulai pengalihan saham hasil pembelian kembali sebanyak 14.555.900 Saham Treasuri dengan cara dijual di Bursa Efek Indonesia dalam jangka waktu 8 Maret 2024 hingga 8 September 2024.
Pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 12 Januari 2026, saham PTPP tercatat Rp406 per unit, turun 1,93% dibanding sehari sebelumnya di posisi Rp414 per unit. Selama perdagangan sepekan, saham PTPP telah naik sebesar 2,47%, dari Rp404 per saham menjadi Rp414 per saham.Jika dibandingkan antara harga penutupan 12 Desember 2025 sebesar Rp356 terhadap harga 9 Januari 2026, saham emiten BUMN ini meningkat 16,29%. (konrad)
