STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT PP Persero Tbk (PTPP), meraih juara 1 kategori BUMN Non Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2022 ke-18 yang digelar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, (27/11). Kegiatan ARA 2022 bertujuan mendorong penerapan prinsip-prinsip corporate governance melalui keterbukaan informasi dan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Kriteria dalam proses penjurian disusun dengan mengakomodir semua ketentuan/standar dan praktek terbaik di bidang corporate governance dan akuntansi serta selalu diselaraskan dengan perkembangan yang ada.
Adapun kriteria tersebut selaras dengan SE OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, termasuk lampiran SE OJK 16/2021tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan, yang mengacu pada SE OJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, dan mengakomodir Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2021, serta ASEAN CG Scorecard.
Bakhtiyar Efendi, Sekretaris Perusahaan PTPP menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengharagaan yang diberikan. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan publik atas keterbukaan informasi yang selama ini dipraktikkan PTPP untuk mendukung Good Corporate Governance ,” katanya dalam keterangan resmi dikutip, Kamis (30/11).
Dewan Juri ARA 2022 terdiri dari perwakilan berbagai institusi dan profesi, antara lain Direktorat Jenderal Pajak – Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Kegiatan ARA 2022 terselenggara berkat kerja sama 7 instansi, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Komite Nasional Kebijakan Governansi serta Ikatan Akuntan Indonesia.