Sabtu, November 29, 2025
26.1 C
Jakarta

Prabowo Buka 2 Juta Hektar Sawah Baru,Indonesia Ekspor Beras dan Jagung!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memperkuat kedaulatan pangan Indonesia. Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), ia menyampaikan langkah pemerintah memutus ketergantungan impor dengan membuka dua juta hektar sawah baru di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera, Papua Selatan, dan beberapa daerah lain.

Selain memperluas lahan, pemerintah juga mendorong intensifikasi produksi. Penyaluran pupuk dipangkas birokrasinya dan dikirim langsung dari pabrik ke petani. Bantuan alat pertanian juga digelontorkan untuk mendukung produktivitas.

Harga beli gabah dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram agar petani menikmati keuntungan lebih besar. “Hari ini kita surplus produksi beras. Stok cadangan beras nasional lebih dari 4 juta ton, tertinggi dalam sejarah kita,” kata Prabowo.

Untuk pertama kalinya dalam puluhan tahun, Indonesia kembali mengekspor beras dan jagung. Menurutnya, harga gabah yang stabil membuat para petani tersenyum dan penghasilan meningkat.

Pemerintah berjanji melindungi konsumen dari kecurangan, manipulasi, penimbunan, dan hambatan distribusi pangan. “Kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan, mempersulit kehidupan rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan sanksi bagi pelaku usaha yang menimbun barang pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga sesuai UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yakni pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp50 miliar.

Prabowo memastikan perusahaan besar yang melanggar akan diproses hukum dan asetnya disita. “Jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya. Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Beras disebutnya sebagai hajat hidup orang banyak. Atas dasar itu, ia mengumumkan kebijakan baru: usaha penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus pemerintah atau dijalankan oleh BUMN atau BUMD.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Jelang Nataru, Pemerintah Tambah Kuota LPG Subsidi 350 Ribu Ton!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Pemerintah menambah kuota liquid petroleum gas...

Kabar Gembira! Pemerintah Sebar Diskon Tiket Pesawat hingga Tol untuk Libur Akhir Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Pemerintah bergerak cepat menggenjot pertumbuhan ekonomi...

Danamon, Simak 7 Poin Penting Arah dan Prospek Makro Ekonomi Indonesia 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru