Rabu, Januari 21, 2026
27.3 C
Jakarta

Private Placement Rampung, FOLK Kantongi Dana Segar Rp57 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) merampungkan aksi korporasi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement tahap I. Emiten ini menerbitkan sebanyak 143,21 juta lembar saham baru.

Setiap saham baru tersebut dipatok pada harga pelaksanaan Rp398 per saham. Melalui aksi ini, FOLK berhasil mengantongi dana segar sekitar Rp57 miliar.

Saham hasil private placement ini telah didistribusikan pada 15 Januari 2026. Selanjutnya, pencatatan saham tambahan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan pada 19 Januari 2026.

Dua pihak mengambil bagian dalam penerbitan saham baru ini. Pertama, PT Garam Ventura Indonesia (GVI) menyerap sebanyak 92,96 juta lembar saham. GVI merupakan pihak afiliasi sekaligus pemegang saham utama perseroan.

Kedua, Sutopo Widodo sebagai pihak non-afiliasi menyerap sebanyak 50,25 juta lembar saham. Aksi korporasi ini sebelumnya telah mendapat restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2025.

Setelah pelaksanaan PMTHMETD I, jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor perseroan mengalami peningkatan. Semula berjumlah 3,94 miliar lembar saham kini menjadi 4,09 miliar lembar saham.

Nilai modal disetor dan dibayar penuh juga naik. Dari sebelumnya Rp78,96 miliar meningkat menjadi Rp81,82 miliar.

Manajemen FOLK menjelaskan seluruh dana yang diterima akan digunakan untuk menyokong ekspansi grup. Dana ini diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan perusahaan.

“Dipergunakan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada: Pengembangan usaha melalui investasi yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan kedepannya,” tulis Direksi Perseroan dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/1).

Selain investasi, dana tersebut akan dialokasikan sebagai modal kerja. Hal ini mencakup kebutuhan operasional dan kegiatan umum usaha perseroan maupun entitas anak ke depannya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Sertifikat Saham Petrosea (PTRO) Milik Eddy Handoko Hilang, Datindo Beri Waktu Enam Bulan untuk Keberatan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan laporan...

BEI Update Status Pemantauan Khusus Saham UNSP dan INPS, Ini yang Perlu Diketahui Investor

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperbarui...

Resmi, OJK Jadi Pengawas Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru