STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini dalam rangka menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang fluktuatif serta memperkuat kepercayaan investor atas prospek jangka panjang.
Aksi korporasi ini sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelaksanaan buyback tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rencana buyback ini telah disampaikan secara resmi melalui Keterbukaan Informasi Perseroan yang dipublikasikan pada 07 Mei 2025.
Periode pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) bulan, yaitu sejak tanggal 08 Mei 2025 hingga 07 Agustus 2025. Prodia telah menyiapkan dana sebesar Rp200 miliar yang berasal dari kas internal. Buyback akan dilakukan baik secara bertahap maupun sekaligus melalui Bursa, sesuai ketentuan berlaku.
Direktur Keuangan PRDA, Liana Kuswandi dalam keterangannya, Rabu (07/5/2025), menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk menjaga kepercayaan pasar dan menciptakan nilai yang berkelanjutan.
“Kami melihat pentingnya menjaga agar harga saham Perseroan tetap mencerminkan kondisi fundamental yang solid. Melalui buyback ini, Perseroan memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelian saham pada harga yang wajar, sesuai ketentuan berlaku. Inisiatif ini dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” katanya.
Corporate Secretary PRDA, Marina Eka Amalia mengatakan, langkah buyback saham ini merupakan komitmen Perseroan untuk terus meningkatkan nilai pemegang saham dan profitabilitas. Dalam kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan, buyback merupakan langkah strategis Perseroan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang, menstabilkan harga saham, dan memperkuat kepercayaan pasar.
“Pelaksanaan buyback saham tersebut menunjukkan bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup dengan kondisi keuangan yang sehat dan bertujuan untuk mengoptimalkan struktur modal, serta memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada pemegang saham,” ungkapnya.
Manajemen Perseroan menegaskan bahwa aksi buyback saham ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan . Pasalnya, Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan buyback saham tersebut.
Oleh karena itu, buyback saham tersebut tidak akan mengganggu kebutuhan operasional ataupun menyebabkan penundaan pembayaran yang jatuh tempo. Bahkan biaya yang akan timbul dari buyback saham tersebut tidak material sehingga tidak menyebabkan turunnya pendapatan Perseroan. (konrad)