STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) melayangkan keberatan atas keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah memangkas angka produksi batubara secara signifikan dalam evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Berdasarkan laporan para anggota, angka produksi yang ditetapkan merosot jauh di bawah pengajuan perusahaan. Pemotongan tersebut bervariasi pada kisaran 40% hingga 70% dibandingkan realisasi produksi tahun 2025.
Direktur Eksekutif APBI-ICMA, Gita Mahyarani, menilai besaran pemotongan ini mengancam kelangsungan usaha pertambangan. Skala produksi perusahaan kini berada di bawah batas keekonomian yang layak. Kondisi ini membuat perusahaan sulit menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, hingga keselamatan kerja.
“Angka pemotongan produksi batubara 2026 yang telah ditetapkan Menteri ESDM dapat ditinjau kembali,” ujar Gita dalam keterangan resmi yang diterima Selasa, (3/2/2026).
Pemangkasan ini juga membawa risiko finansial yang serius. Perusahaan tambang terancam kesulitan memenuhi kewajiban kepada lembaga perbankan maupun perusahaan pembiayaan atau leasing. APBI mengkhawatirkan terjadinya gagal bayar (default loan) yang meluas di sektor ini.
Dampak sosial yang paling nyata adalah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Potensi pengurangan tenaga kerja ini tidak hanya menyasar perusahaan tambang. Kontraktor, perusahaan angkutan, pelayaran, hingga jasa penunjang lainnya ikut terdampak.
“Kondisi ini meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional,” tegas Gita.
Selain masalah internal, kebijakan ini mengganggu komitmen kontrak dengan pembeli. Perusahaan memiliki kewajiban pasokan untuk pasar ekspor maupun kebutuhan dalam negeri. Jika angka produksi dipatok terlalu rendah, perusahaan berisiko terkena klaim penalti hingga kondisi force majeure.
Saat ini, proses persetujuan RKAB masih terus berlangsung. Pemerintah meminta pelaku usaha mengajukan ulang permohonan dengan mengacu pada angka produksi yang telah dipotong.
Gita berharap pemerintah mempertimbangkan kembali aspek keberlanjutan operasional dan stabilitas ekonomi daerah. Penataan produksi harus berjalan seimbang agar aktivitas ekonomi di daerah penghasil batubara tetap terjaga.
