Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan Khusus dan Serahkan Identifikasi Aset ke Bareskrim Polri
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) melalui pelaksanaan pemeriksaan khusus yang...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) melalui pelaksanaan pemeriksaan khusus yang antara lain berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dengan menggunakan dana lender.
Pemeriksaan khusus tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender serta mengidentifikasi aset PT DSI, pemegang saham dan pengurus PT DSI, serta pihak-pihak terafiliasi yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender.
Dalam rangka memperkuat pembuktian, OJK telah meminta keterangan kepada 32 (tiga puluh dua) pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, dan pegawai PT DSI, serta pihak terkait lainnya. Hal itu dikemukakan Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangan resmi dikutip Kamis (23/7/2026).
Agus mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan khusus tersebut, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender PT DSI. Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri pada periode Februari s.d. Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan khusus ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tindakan pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan OJK terhadap PT DSI, antara lain, melakukan pemeriksaan langsung pada Agustus hingga September 2025; melakukan laporan kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025 atas dugaan penyalahgunaan dana lender; mengenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan pembatasan kegiatan usaha pada 15 Oktober 2025; memfasilitasi beberapa kali pertemuan antara perwakilan lender dan PT DSI; menetapkan status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025;
- JakOne Mobile Berjaya, Bank Jakarta Sabet Penghargaan Digital Excellence Awards...
- Penjualan ICBP Capai Rp41,86 Triliun, Kenapa Laba Bersih Justru Susut 33% di Sem...
- Penjualan Indofood Tembus Rp65,53 Triliun, Tapi Laba Bersih Turun Gara-Gara Ini
- Telkom Cetak Laba Rp14,21 Triliun di Semester I 2026, Pendapatan Tembus Rp75,88...
- SIMP Kantongi Laba Rp874 Miliar di Semester I 2026, Penjualan CPO Melonjak 15%
- Alhamdulillah! Laba Bersih Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Melejit 209% di Semes...
- Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan Khusus dan Serahkan I...
- Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Negara Pekan Depan, Target Serap Dana Rp10 Triliun
- JakOne Mobile Berjaya, Bank Jakarta Sabet Penghargaan Digital Excellence Awards...
- Penjualan ICBP Capai Rp41,86 Triliun, Kenapa Laba Bersih Justru Susut 33% di Sem...