OJK: Penguatan Tata Kelola Percepat Pemulihan Ekonomi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) untuk mempercepat pemulihan ekon...

OJK: Penguatan Tata Kelola Percepat Pemulihan Ekonomi
Bacakan Artikel

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan pembangunan ekonomi berkelanjutan dibutuhkan untuk menghadapi krisis akibat Pandemi Covid-19. Salah satu caranya dengan memperbaiki prinsip tata kelola perusahaan. “Saya tekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan keberlanjutan ekonomi, begitupun sebaliknya,” kata Menkeu.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengapresiasi seluruh organisasi yang bergabung dalam side event G20/OECD Corporate Governance Forum karena walau dalam keadaan yang sulit dari sisi industri, krisis pangan, tekanan politik, seluruh pihak berkolaborasi untuk memperkuat kemitraan dan kerjasama dari berbagai pemangku kepentingan dan terus mempraktikan tata kelola perusahaan yang baik secara sosial dan berkelanjutan.

Secretary General OECD Mathias Cormann dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan dari G20 dan OECD ini untuk memastikan adaptasi terhadap kondisi Pasca Covid-19 dengan mempertimbangkan dampak-dampaknya pada pasar modal dan praktik-praktik tata kelola perusahaan.

“Ini merupakan peran penting dari corporate governance dan pasar modal untuk membangun kepercayaan diri dan ekonomi dan juga alokasi modal untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Mathias.

Menteri Keuangan Jepang Shunici Suzuki dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap OECD dalam merevisi prinsip tata kelola.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: