Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Kolaborasi dengan Lembaga GRC

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengemukakan, pihaknya terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (...

Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Kolaborasi dengan Lembaga GRC
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengemukakan, pihaknya terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan (SJK).

Sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang GRC yang mengedepankan profesionalisme, tata kelola yang baik, analisis dan integritas yang tinggi dalam setiap pengambilan keputusan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan bagi perekonomian Indonesia secara stabil.

“Selain itu kolaborasi OJK bersama seluruh Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang GRC merupakan wujud penerapan strategi OJK dalam membangun SJK melalui penguatan 1st dan 2nd line sebagai bagian dari penguatan 3rd line," kata Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK dalam sambutannya pada kegiatan Forum Penguatan Fungsi GRC dengan tema “Rajut Silahturahmi Untuk Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar-Lembaga/Asosiasi Profesi Bidang GRC di Sektor Jasa Keuangan" di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: