Perry Warjiyo Mendadak Mundur dari Gubernur Bank Indonesia, Ini Penjelasan Pemerintah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Sesuai ketentuan U...

Perry Warjiyo Mendadak Mundur dari Gubernur Bank Indonesia, Ini Penjelasan Pemerintah
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.

Pengumuman tersebut disampaikan Prasetyo Hadi didampingi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti serta para anggota Dewan Gubernur BI, yakni Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, dan Thomas A.M. Djiwandono, di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo mengatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry sehari sebelumnya.

"Per kemarin kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sesuai mekanisme dan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: