Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group, Begini Modusnya
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan sejumlah kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC). OMC diduga melakukan pe...
Bacakan Artikel
Member diwajibkan untuk melakukan deposit sejumlah dana dan tidak terdapat aktivitas usaha atau produk yang dijual melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan aktivitas penilaian.
Rekomendasi
Selain itu, aplikasi/website yang digunakan oleh beberapa kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan