Usai Angkat Keponakan Prabowo jadi Komut, BEI Tegur TRIN Soal Komisaris Independen! Ini Respon Manajemen
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) memberikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini berkaitan dengan pemenuhan ketentuan ju...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) memberikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini berkaitan dengan pemenuhan ketentuan jumlah Komisaris Independen dalam jajaran pengurus perusahaan. Emiten properti tersebut saat ini sedang menyiapkan langkah strategis untuk mematuhi regulasi pasar modal yang berlaku.
Persoalan ini bermula dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 Desember 2025. Dalam RUPSLB tersebut, TRIN mengangkat satu orang komisaris baru yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai Komisaris Utama perseroan. Asal tahu saja, Rahayu merupakan keponakan kandung Presiden Prabowo Subianto. Ia adalah putri dari pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo. Hashim sendiri merupakan adik kandung Prabowo.
Langkah ini membuat jumlah Dewan Komisaris TRIN bertambah menjadi 4 orang. Namun, saat ini perusahaan hanya memiliki 1 orang Komisaris Independen.
Kondisi tersebut dinilai belum memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014. Aturan ini mewajibkan emiten memiliki Komisaris Independen paling kurang 30% dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris. Dengan total 4 orang pengurus, TRIN minimal harus memiliki 2 orang Komisaris Independen untuk mencapai ambang batas tersebut.
Saat ini, susunan Dewan Komisaris TRIN dipimpin oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo selaku Komisaris Utama. Jabatan Komisaris diisi oleh Septian Starlin dan Dr. Ir. Matius Jusuf MM, MBA. Sementara itu, posisi Komisaris Independen dijabat oleh Henry Susanto.
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- Diplomasi Trump ke Iran Bikin Harga Minyak Anjlok 4,5%, Bursa Saham Eropa Parkir...