STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Intra Golflink Resorts Tbk (GOLF) yang dilaksanakan pada, Selasa tanggal 02 Juni 2026 menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp10,361 miliar.
Direksi GOLF dalam laporan hasil RUPST yang disampaikan ke BEI, Kamis 4 Juni 2026 menjelaskan, dividen tersebut mencapai 20% dari laba bersih GOLF tahun buku 2025 sebesar Rp51,809 miliar.
Selain dividen, pemegang saham juga menyetujui dana sebesar Rp15,542 miliar atau 30% sebagai cadangan wajib dan sisanya Rp25,904 miliar atau sekitar 50% dibukukan sebaga cadangan lainnya.
Pemegang saham memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen sesuai dengan ketentuan berlaku, termasuk melakukan pembulatan untuk pembayaran dividen per saham.
RUPS Perseroan juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.
RUPS menyetujui penunjukkan kembali KAP KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO, selaku Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium.
RUPS menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan terkait dengan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham GOLF. (konrad)

