STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) Rabu, 18 Desember 2024 menyetujui rencana Perseroan menjual sebagian aset, yakni 2 bidang tanah seluas 27.958 meter persegi, dan bangunan seluas 5.411 meter persegi, di kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat senilai Rp64,23 miliar.
Yati Nurhayati, Direktur BIMA dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Jumat (20/12/2024) mengemukakan, rencana penjualan aset tersebut, termasuk di dalamnya rencana pembebasan lahan Perseroan terkait dengan proyek Pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road atau BIUTR.
Sekedar informasi, penjualan aset tersebut akan dilakukan melalui penawaran kepada calon pembeli yang tidak terafiliasi baik melalui agen properti yang ditunjuk oleh Perseroan maupun pihak-pihak pembeli secara langsung dengan persyaratan harga jual yang disepakati yang akan memberikan dana kas bagi Perseroan untuk menyelesaikan utang dan menambah modal kerja.
Dana hasil penjualan aset akan digunakan untuk melunasi utang kepada Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp11,77 miliar. Sisanya, untuk pembayaran sebagian utang Perseroan yang telah jatuh tempo kepada para supplier, karyawan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain. Penjualan aset Perseroan akan mengurangi jumlah hutang kepada kreditur dan supplier, dan akan meningkatkan modal kerja sehingga Perseroan dapat beroperasi dengan lebih optimal.
Seperti dikutip dari laporan keuangan September 2024, BIMA membukukan penjualan Rp75,55 miliar pada kuartal III 2024, naik 4,2% dari Rp72,50 miliar pada kuartal III 2023. Meski penjualan naik, BIMA masih merugi Rp3,1 miliar pada kuartal III 2024, meningkat 61,7% dari Rp1,9 miliar pada kuartal III 2023. (konrad)