STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham BFIN di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 1% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Direksi BFIN dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan, Jumat 20 Februari mengatakan 2026, pembelian kembali atau buyback saham BFIN dilakukan selama tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi, yakni dari 23 Februari 2026 sampai dengan 23 Mei 2026. Dalam aksi korporasi ini, Perseroan menyiapkan dana Rp100 miliar yang berasal dari kas.
Alasan Perseroan untuk melakukan buyback sebagai upaya menjaga stabilitas perdagangan saham di pasar modal dalam kondisi volatilitas tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor. Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan akan berlaku sampai dengan 6 bulan yaitu 17 Maret 2026.
Buyback saham BFIN akan dilakukan pada harga yang harga yang dianggap baik oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Manajemen Perseroan telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) sebagai anggota Bursa yang mengeksekusi buyback saham BFIN tersebut.
Manajemen Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap operasional, kinerja keuangan, struktur permodalan, maupun tingkat likuiditas Perseroan. “Saat ini, Perseroan berada dalam posisi likuiditas yang kuat dan memiliki arus kas yang mencukupi untuk mendukung kelangsungan kegiatan operasionalnya,” kata Manajemen.
Harga saham BFIN pada perdagangan sesi pertama di BEI, Jumat 20 Februari 2026 tercatat naik 3,50% menjadi Rp740 per unit dibanding penutupan sehari sebelumnya di Rp715. Selama periode sepekan, harga saham BFIN telah meningkat 0,70%, dari posisi Rp710 per saham jadi Rp715 per saham. (konrad)
