STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali angkat bicara terkait anjloknya harga saham sederet emiten. Sebagaimana diberitakan bahwa banyak emiten pendatang baru yang harga sahamnya langsung boncos usai menggelar Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Tak pelak, fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi fundamental dan prospek bisnis emiten yang bersangkutan. Benarkah anjloknya harga saham Perusahaan Tercatat tersebut merupakan pertanda bahwa masa depan bisnis emiten memang sesuram itu. Akibatnya, investor enggan membenamkan modalnya pada Perusahaan yang dianggap tidak menjanjikan tersebut.
Merespon hal ini, I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI menepis anggapan tersebut. Menurutnya, penurunan harga saham tidak serta merta menunjukkan adanya keraguan atas kelangsungan usaha suatu perusahaan.
Nyoman mengatakan, penurunan harga saham bisa terjadi karena berbagai faktor di pasar modal. Selain aspek fundamental dan kelangsungan usaha, ada faktor lain yang juga mempengaruhi pergerakan harga saham. Itu seperti kondisi ekonomi nasional dan global, sentimen pasar, serta dinamika permintaan dan penawaran.
“Oleh karena hal tersebut, penurunan harga saham tidak serta merta menunjukkan adanya keraguan atas kelangsungan usaha suatu Perusahaan,” tegasnya, di Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Nyoman menjelaskan bahwa perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa telah memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Bursa. Kriteria ini termasuk kondisi dan kinerja keuangan perusahaan.
“Selain itu, evaluasi Bursa tidak hanya memperhatikan aspek formal, tetapi juga aspek substansi lain seperti kelangsungan usaha,” ujar Nyoman. Evaluasi yang dilakukan Bursa juga mencakup proses monitoring yang mendukung transparansi dari perusahaan tercatat.