STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP). Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama pada 20 November 2024 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Langkah ini diambil setelah terjadi penurunan harga saham GGRP yang cukup tajam.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa suspensi ini dilakukan karena harga saham GGRP turun secara signifikan. “Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Gunung Raja Paksi GGRP,” katanya, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (20/11/2024).
Pada 19 November 2024, saham GGRP turun Rp20 atau 8,62%, sehingga harganya menjadi Rp212 per unit. Volume transaksi pada hari itu mencapai 1,48 juta unit, dengan total transaksi sebesar Rp315,08 juta. Tercatat ada 148 kali transaksi yang dilakukan.
BEI berharap keputusan suspensi ini memberi waktu bagi investor untuk lebih mempertimbangkan keputusan investasi mereka. Langkah ini juga diambil untuk menjaga stabilitas pasar dan memberikan ruang bagi investor untuk menganalisis lebih lanjut.
BEI juga menghimbau investor untuk terus memantau pengumuman resmi dari BEI terkait perkembangan lebih lanjut mengenai saham GGRP. “Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tandas Aji.