STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Perdagangan saham nominal Rp50 PT Saraswati Anugerah Makmur Tbk (SAMF) di pasar reguler dan pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Akhir perdagangan saham nominal Rp100 di pasar reguler dan negosiasi BEI pada 5 Februari 2025.
Direksi SAMF dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Jumat (31/1/2025) mengemukakan, pemecahan nominal saham Perseroan dari Rp100 menjadi Rp50 (1:2) sudah disetujui oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Perseroan pada 16 Januari 2025.
Setelah stock split ini, jumlah saham beredar SAMF akan meningkat menjadi 10,250 miliar unit dari 5,125 miliar unit. Sehubungan dengan Stock Split tersebut, BEI telah memberikan persetujuan kepada Perseroan atas permohonan pencatatan saham tambahan hasil pemecahan saham yang dituangkan melalui Surat No.: S-00783/BEI.PP2/01-2025 tanggal 23 Januari 2025.
Direksi SAMF menjelaskan, pemecahan nominal saham ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan investor. Dengan harga saham yang lebih rendah setelah stock split, saham tersebut menjadi lebih mudah diakses oleh investor ritel yang mungkin sebelumnya belum mampu membeli saham dengan harga tinggi. Bahkan stock split bisa memperluas basis investor.
Selain itu, stock split juga dapat meningkatkan likuiditas saham SAMF. Dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar dan harga yang lebih terjangkau, volume perdagangan saham diharapkan cenderung meningkat. Likuiditas yang lebih tinggi dapat mempermudah investor dalam membeli dan menjual saham, serta membantu menjaga stabilitas harga. Stock split dapat memperkuat persepsi pasar terhadap saham SAMF. (konrad)