STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah terjadi aktivitas perdagangan tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES) dan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). Lonjakan harga yang terjadi dinilai tidak lazim dan sedang dalam pemantauan pihak bursa.
Pengumuman UMA ini diterbitkan melalui surat resmi Peng-UMA-00111/BEI.WAS/05-2025 untuk saham PDES dan Peng-UMA-00110/BEI.WAS/05-2025 untuk saham TGUK. BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal.
“Pengumuman UMA diterbitkan sebagai bagian dari perlindungan investor,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (9/5/2025).
Informasi terakhir yang dirilis emiten PDES adalah laporan perubahan kepemilikan saham pada 8 Mei 2025. Sementara untuk TGUK, informasi terakhir yang dipublikasikan adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek per 10 April 2025. Sebelumnya, TGUK juga sempat masuk dalam daftar UMA pada 8 Agustus 2024.
BEI mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa. Investor juga diminta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari masing-masing perusahaan. Jika ada rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS, sebaiknya dikaji kembali. Selain itu, investor diminta mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul sebelum membuat keputusan investasi.
Pada penutupan perdagangan Kamis, 8 Mei 2025, harga saham PDES naik 28 poin atau 7,18% menjadi Rp418 per lembar. Volume transaksi mencapai 1,21 juta saham dengan nilai Rp494,96 juta. Saham ini ditransaksikan sebanyak 558 kali.
Sementara itu, saham TGUK melonjak 23 poin atau 34,33% ke level Rp90 per lembar. Volume transaksi menyentuh 136,52 juta saham dengan total nilai Rp11,27 miliar. Frekuensi perdagangannya mencapai 5.017 kali.