STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) berencana melakukan penawaran umum terbatas saham (PUT) I atau right issue sebanyak 3.281.250.000 unit saham bernominal Rp20 per unit dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). Jumlah tersebut mencapai 33,33% dari saham disetor Perseroan.
Setiap pemegang 2 (dua) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 24 Juni 2025 pukul 16.00 WIB mempunyai 1 (satu) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru. Harga pelaksanaan right issue Rp50 per saham sehingga Perseroan memperoleh tambahan dana sebesar Rp164,06 miliar.
Dana hasil penerbitan right issue ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar 35% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu untuk biaya operasional seperti pembayaran gaji, beban umum dan administrasi, biaya pengembangan lT dan sewa kantor.
Selain itu, sekitar 35% akan digunakan untuk modal kerja pada PT Minna Padi Resorts yang akan digunakan untuk biaya operasional dan pengembangan usaha, serta Sekitar 30% akan digunakan untuk modal kerja pada PT Sanur Hasta Griya yang akan digunakan untuk biaya operasional dan pengembangan usaha.
Dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum terbatas (PUT) yang disampaikan ke BEI, Selasa (02/7/2025) terungkap, rencana right issue tersebut telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) MINA pada 21 Maret 2025. Adapun pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbit pada tanggal 30 Juni 2025.
Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 28 April 2025, PT Basis Utama prima selaku Pemegang Saham Utama yang memiliki 45,71 % atau sebesar 3 miliar saham perseroan, menyatakan akan mengalihkan seluruh haknya kepada Hapsoro.
Hapsoro selaku pemegang Saham pengendali Perseroan yang memiliki saham secara langsung dalam Perseroan sebesar 4,44% atau sebesar 291.483.106 saham Perseroan, memiliki hak untuk memperoleh 145 741 553 HMETD sesuai porsi kepemilikannya.
Hapsoro berkomitmen untuk melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya, mengambil bagian dan melakukan penyetoran secara tunai serta memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan HMETD yang dimilikinya.
Sanurhasta Mitra (MINA) masih menderita kerugian sebesar Rp5,6 miliar pada tahun 2024, membengkak hingga 92% dibandingkan rugi Rp2,91 miliar pada tahun 2023. Total aset MINA per Desember 2024 sebesar Rp103,91 miliar. (konrad)