STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD atau Right Issue) yang saat ini sedang dalam proses memperoleh pernyataan efektif dari OJK.
“Keputusan penundaan diambil dengan menyikapi perkembangan makro ekonomi dan pasar belakangan ini, termasuk pergerakan harga saham Perseroan, serta mempertimbangkan kebutuhan internal perusahaan,” tulis Monalisa Irawan, Sekretaris Perusahaan TOWR dalam keterangan, Jumat (27/12/2024).
Selanjutnya, menurut Monalisa, Perseroan akan mengkaji ulang struktur Rights Issue (termasuk total peningkatan modal dan harga penawaran per saham) agar lebih sesuai dengan perkembangan ekonomi dan pasar saat ini. Monalisa menambahkan, seluruh aksi korporasi ke depan akan dilakukan dan dijalankan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku.
Monalisa menegaskan, informasi atau fakta material yang diungkapkan ini tidak memiliki dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Sekedar informasi, TOWR berencana melakukan penawaran umum terbatas (PUT) atau right issue sebanyak 5 miliar saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Harga pelaksanaan right issue TOWR ditetapkan sebesar Rp900 per saham. Dengan demikian, perusahaan di bidang jasa penyewaan menara telekomunikasi itu akan mendapatkan tambahan modal sebesar Rp4,5 triliun
Rencana PMHMETD ini telah disetujui oleh pemegang saham Perseroan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) TOWR yang dilaksanakan pada 25 Oktober 2024. Saham baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan seluruh saham yang telah diterbitkan sebelumnya.
Perseroan berencana menggunakan dana hasil PMHMETD, setelah dikurangi dengan biaya emisi, untuk pembayaran pinjaman dan untuk keperluan modal kerja Perseroan dan/atau PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), anak perusahaan yang 99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan. (konrad)