STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengumumkan, pengunduran diri Ketua Dewan Pengawas dan Anggota Unit Usaha Syariah serta Direktur bank swasta papan atas tersebut secara bersamaan.
Menurut Fransiska Oei, Direktur dan Corporate Secretary BNGA dalam keterangan, Kamis (26/6/2025), Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) beserta, Prof. Dr. Fathurrahman Djamil, dan Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego, M.Ec., masing-masing selaku Anggota DPS Perseroan.
Pada saat yang bersamaan, jelas Fransiska, Perseroan juga menerima surat pengunduran diri Pandji P. Djajanegara dari jabatannya selaku Direktur Perseroan yang membawahi Perbankan Syariah.
Seluruhnya memiliki alasan pengunduran diri yang sama, yaitu sehubungan dengan proses pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan dengan mendirikan Bank Umum Syariah dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah.
“Pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh persetujuan pemegang saham melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa CIMB Niaga tanggal 26 Juni 2025 dan pengunduran diri dimaksud baru akan berlaku efektif terhitung pada Tanggal Efektif Pemisahan,” katanya. (konrad)