STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan harga teoretis saham PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE). Langkah ini menyusul rencana perseroan melakukan pembagian saham bonus kepada para pemegang saham.
Emiten properti ini sebelumnya mengumumkan pembagian saham bonus dengan rasio 25:12. Artinya, setiap pemegang 25 saham lama akan mendapatkan 12 saham bonus baru.
Berdasarkan data BEI, harga saham RISE pada saat akhir masa cum di Pasar Reguler tercatat Rp9.700. Harga tersebut merupakan posisi penutupan perdagangan pada 19 Januari 2026.
BEI kemudian melakukan penyesuaian harga melalui perhitungan formula khusus. Hasil perhitungan menunjukkan angka Rp6.554,054. Namun, otoritas bursa menyesuaikannya dengan fraksi harga yang berlaku.
“Harga Teoretis saham RISE yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 20 Januari 2026 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp6.550,” tulis pengumuman resmi Bursa pada 19 Januari 2026.
Harga teoretis ini menjadi pedoman tawar-menawar dalam perdagangan saham RISE. Nilai tersebut juga digunakan sebagai basis perhitungan Indeks Harga Saham Bursa Efek Indonesia dan Indeks Harga Saham Individual.
Selain harga saham, BEI turut menyesuaikan harga dasar untuk perhitungan Indeks Harga Saham Individual RISE. Otoritas menetapkan harga dasar baru pada posisi 110,067.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. BEI merujuk pada surat perusahaan nomor 006/SKE/CS/JSMS/I/2026 tanggal 12 Januari 2026.
Dokumen resmi ini ditandatangani secara elektronik oleh dua pejabat teras BEI. Mereka adalah Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, serta Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3.
