Siasat GTBO Hadapi PP Tata Kelola Ekspor SDA
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) akhirnya buka suara soal rencana penerapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Perusahaan tambang bat...
Mengenai hubungan dengan pelanggan lama, GTBO sedang menjalin komunikasi lebih lanjut. Perusahaan mengaku terus membicarakan penerapan aturan ini dengan para mitra eksisting mereka.
Terkait risiko hukum, GTBO menjelaskan saat ini tidak memiliki kontrak jangka panjang dengan pembeli. Namun, pembicaraan dengan pelanggan tetap dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan ke depan.
"Perseroan tidak memiliki kontrak jangka panjang namun kami membicarakannya dengan pelanggan eksisting Perseroan," ujar Mastan.
Di sisi lain, GTBO menyatakan tidak memiliki beban utang atau perjanjian pembiayaan tertentu. Hal ini membuat perusahaan terbebas dari risiko pemenuhan kewajiban atau covenant dalam perjanjian keuangan.
Dampak lainnya di masa depan akan sangat bergantung pada perkembangan penerapan aturan tersebut. GTBO berjanji terus memantau situasi agar bisnis tetap berjalan lancar.
- OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Aku...
- OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin...
- OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Juli 2026, IHSG Menguat 10,51%, Jumlah Investor T...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Aku...
- OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin...
- OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Juli 2026, IHSG Menguat 10,51%, Jumlah Investor T...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini