STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dua anak usaha PT Soechi Lines Tbk (SOCI), yakni PT Selaras Pratama Utama (SPU) dan PT Lintas Samudra Maritim (LSM), telah menandatangani perjanjian jual beli aset, berupa kapal tanker minyak Prima Tangguh LVI pada 25 Juli 2024.
Berdasarkan perjanjian tersebut, SPU akan menjual atau mengalihkan kapal Prima Tangguh LVI kepada LSM. “Nilai transaksi tersebut mencapai Rp142,56 miliar,” tulis Paula Marlina, Direktur dan Sekretaris Perusahaan SOCI dalam laporan keterbukan informasi yang disampaikan ke BEI, Senin (29/7/2024).
Menurut Paula, alasan dan pertimbangan dilakukannya transaksi penjualan aset kapal tersebut karena sejalan dengan langkah strategis Perseroan dalam mengelola bisnis yang dijalankannya. Strategi tersebut, demikian Paula, dengan mempertimbangkan pengembangan arah usaha entitas anak Perseroan. “Aksi korporasi ini sekaligus bentuk sinergi antar grup,” ungkapnya.
Paula mengatakan, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan untuk melampirkan pendapatan dari Kantor Jasa Penilai Publik dan mendapatkan persetujuan RUPS berdasarkan POJK No.42/2020. Hal ini dikarenakan SOCI merupakan pemegang saham atas PT PSU dan PT LSM, masing-masing sebesar 99,94% dan 99,98% saham. Transaksi ini, demikian Paula, tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42/2020.
Hingga semester I 2024, SOCI membukukan pendapatan sebesar US$77,95 juta, turun 10,13% dari US$86,74 juta pada periode sama 2023. Dari pendapatan tersebut, emiten beraset US$593,4 juta per Juni 2024 itu, mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk US$9,36 juta pada semester I 2024, tumbuh 16,9% dibandingkan US$8,06 juta pada semester I 2023. (konrad)