STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi pertama, Selasa (25/7).
“Sejak 25 Juli 2023, efek tersebut di atas dapat diperdagangkan lagi di seluruh pasar,“ tulis Yulianto Aji Sadono, Kepada Divisi Pengawasan Transaksi Saham BEI dalam pengumuman, hari ini.
BEI menghentikan sementara perdagangan saham HOMI di pasar regular dan negosiasi sejak sesi pertama, Senin (24/7). Perdagangan saham HOMI disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Hingga pukul 09.40 WIB perdagangan sesi I, Selasa (25/7), harga saham HOMI terpantau di Rp855, turun Rp150 (14,92%) dibanding saat disuspensi.