STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) – Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif baru untuk puluhan mitra dagangnya mulai Kamis (7/8/2025) waktu setempat atau Jumat (8/8/2025) WIB. Tarif ini diberlakukan setelah serangkaian negosiasi panjang, penundaan kebijakan, dan perubahan sikap dari Presiden Donald Trump.
Mengutip CNBC International, Trump mengumumkan langsung lewat platform Truth Social. “INI TENGAH MALAM!!! MILIARAN DOLAR TARIF SEKARANG MENGALIR KE AMERIKA SERIKAT!” tulis Trump penuh semangat.
Tarif baru ini disebut sebagai “tarif timbal balik” dan langsung berlaku untuk sejumlah negara. Pemerintahan AS juga menetapkan tarif dasar sebesar 10% untuk semua negara lain yang belum memiliki kesepakatan perdagangan baru dengan Washington.
Namun, di tengah pemberlakuan tarif ini, masih ada ketidakpastian besar. Beberapa negara masih berusaha menjalin kesepakatan dagang demi menurunkan tarif terhadap produk mereka.
Swiss menjadi salah satu negara yang masih mencoba meraih kesepakatan dengan AS. Sementara itu, negara-negara lain seperti Inggris, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Filipina, dan Indonesia sudah berhasil menyusun kerangka perdagangan dengan AS.
Meski begitu, ada beberapa negara yang justru dikenai tarif jauh lebih tinggi. Brasil jadi salah satu yang paling terdampak. Negeri itu menghadapi tarif 50% karena kebijakan pemerintahnya dianggap membahayakan ekonomi AS.
India juga ikut terkena tarif tinggi. Pemerintah AS menaikkan bea masuk karena India membeli minyak dari Rusia. Saat ini, India baru dikenakan tarif 25%, namun tarif penuh sebesar 50% akan berlaku dalam waktu dekat.
Kanada dan Meksiko juga tidak luput dari kebijakan ini. Kedua negara tetangga AS tersebut sudah lebih dulu menghadapi tarif sebelum pengumuman tarif timbal balik ini. Kanada kini menghadapi tarif sebesar 35%, sementara Meksiko 25%.
Status Meksiko masih belum final. Trump sempat menunda kenaikan tarif untuk memberi waktu negosiasi lebih lanjut.
Tarif impor AS Terhadap Mitra Dagangnya:
Negara | Tarif Impor AS (%) |
Brasil | 50% |
India | 50% |
Suriah | 41% |
Laos | 40% |
Myanmar (Burma) | 40% |
Swiss | 39% |
Kanada | 35% |
Irak | 35% |
Serbia | 35% |
Aljazair | 30% |
Sumber White House
Tiongkok menjadi kasus tersendiri. Setelah ketegangan perdagangan yang sempat membuat tarif melambung hingga tiga digit, kini kedua negara sepakat meredakan konflik. AS dan Tiongkok menurunkan tarif sejak Mei lalu dan sepakat mempertahankan gencatan dagang ini hingga 12 Agustus. Untuk sementara, produk dari Tiongkok dikenakan tarif 30%.
Kondisi ini menunjukkan dinamika global yang belum stabil. Meskipun sebagian negara berhasil menjalin kerja sama dagang dengan AS, banyak lainnya masih harus menghadapi tarif tinggi atau ketidakpastian dalam waktu dekat.
Indonesia termasuk salah satu negara yang sudah mencapai kerangka kerja sama perdagangan dengan AS, sehingga untuk sementara waktu masih aman dari gelombang tarif tinggi ini.