STOCKWATC.ID (JAKARTA) – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menerbitkan Sukuk Wakalah jangka panjang tanpa melalui penawaran umum II. Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (24/11/2025).
Menurut manajemen TOBA, penerbitan Sukuk Wakalah jangka panjang dilakukan tanpa melalui penawaran umum II TOBA tahun 2025.
“Pada tanggal 21 November 2025, Perseroan telah menandatangani perjanjian sehubungan dengan penerbitan Sukuk Wakalah dengan dana modal investasi Sukuk Wakalah sebesar Rp448,500 miliar dengan jangka waktu sembulan tahun sejak tanggal penerbitan yaitu pada 25 November 2025,” tulis manajemen TOBA.
Adapun pembayaran kembali dana modal investasi Sukuk Wakalah dan imbal hasil akhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo, dan pembayaran imbal hasil berkala akan dibayarkan setiap tiga bulan dengn pembayaran pertama pada 21 Februari 2026.
