back to top

Tegakkan Disiplin, BEI Jatuhkan Ribuan Sanksi ke Emiten Sepanjang 2025!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Tanah Air. Otoritas bursa secara konsisten mengawasi kepatuhan perusahaan tercatat terhadap peraturan pencatatan. BEI tidak segan menjatuhkan sanksi jika menemukan pelanggaran.

Langkah ini dilakukan guna memastikan perdagangan berjalan teratur, wajar, dan efisien. Sepanjang tahun 2025, BEI telah menjatuhkan 3.040 sanksi. Hukuman ini diberikan kepada 453 perusahaan tercatat.

Berikut adalah ringkasan pengenaan sanksi oleh BEI sepanjang tahun 2024-2025:

Sumber: BEI

Pelanggaran terbanyak didominasi oleh keterlambatan penyampaian laporan. Sanksi terkait Laporan Keuangan mencapai 1.223 teguran untuk 196 perusahaan. Sanksi Laporan Bulanan Registrasi Efek sebanyak 577 hukuman kepada 134 emiten.

BEI juga menerbitkan 454 sanksi Permintaan Penjelasan untuk 214 perusahaan. Selain itu, ada 386 sanksi terkait pemenuhan aturan free float kepada 83 emiten. Terdapat pula 211 sanksi terkait Public Expose untuk 160 perusahaan. Sanksi lain-lain berjumlah 189 untuk 126 emiten.

Ketegasan BEI berlanjut pada awal tahun ini. Selama Januari 2026, BEI telah menjatuhkan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat. Mayoritas pelanggaran masih seputar kewajiban pelaporan.

Sebanyak 57% sanksi pada Januari berasal dari keterlambatan Laporan Keuangan dan penyelenggaraan Public Expose. Hukuman tersebut mencakup Surat Peringatan Tertulis III dan suspensi perdagangan. Hal ini dipicu oleh keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan interim per 30 September 2025.

BEI turut melayangkan Peringatan Tertulis II dan denda bagi perusahaan tercatat. Sanksi ini menimpa emiten yang belum menggelar Public Expose tahunan hingga batas waktu 31 Desember 2025.

Penegakan disiplin bukan satu-satunya jalan bagi BEI. Bursa juga aktif memberikan pembinaan berkelanjutan. Tujuannya murni untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat.

Sepanjang 2025, BEI rutin menggelar sosialisasi bulanan terkait peraturan pasar modal. Ada juga bimbingan pelaporan elektronik dan penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL. BEI turut membimbing pemenuhan free float bagi emiten baru.

BEI mengadakan Compliance Refreshment bagi perusahaan dengan tingkat kepatuhan rendah. Berbagai seminar, lokakarya, pertemuan langsung, hingga roadshow turut digelar. Hal ini untuk meningkatkan kapasitas emiten sekaligus memperluas basis investor.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan komitmen lembaganya. Publikasi sanksi dilakukan rutin di situs resmi bursa. Informasi ini diharapkan menjadi referensi investor dalam mengambil keputusan investasi.

“Ke depannya, BEI akan terus berupaya untuk meningkatkan disiplin perusahaan tercatat melalui pembinaan berkelanjutan, pemantauan pemenuhan kewajiban, pengenaan sanksi atas pelanggaran pemenuhan kewajiban, serta berbagai inisiatif lainnya,” ujar Kautsar dalam keterangan resminya, Senin (2/3/2026).

“Hal tersebut bertujuan untuk mendukung terciptanya pasar modal yang kredibel dan berdaya saing,” tambahnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

GoTo Blak-blakan Soal Status Nadiem Makarim, Transaksi Saham, dan Riwayat Investasi Google

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk...

Tensi Geopolitik Meningkat, Pjs Dirut BEI Jeffrey Hendrik Beri Pesan Khusus ke Investor

STOCKWATCH.ID, JAKARTA – Eskalasi konflik di Timur Tengah mulai...

Gegara Harga Bergerak Tak Wajar, Tiga Saham Ini Masuk Radar Pengawasan BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru