Jumat, Agustus 8, 2025
29.1 C
Jakarta

Terbongkar! Eks Pegawai Terseret Kasus Korupsi Sritex, Bos Bank BJB Akhirnya Bicara Blak-blakan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) akhirnya angkat suara terkait pemberitaan yang ramai beredar soal dugaan kasus korupsi fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.

Direktur Utama BJBR, Yusuf Saadudin, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Jumat (23/5/2025), membenarkan bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan seseorang berinisial DS sebagai salah satu tersangka.

Namun, Yusuf menegaskan bahwa DS bukan lagi bagian dari internal perseroan. “DS telah menjadi mantan pegawai Perseroan sejak April 2023,” ujar Yusuf.

Kasus ini berkaitan dengan pemberian kredit modal kerja kepada Sritex pada tahun 2020. Saat ini, nilai pokok kredit yang masih outstanding di Bank BJB tercatat sebesar Rp543.980.507.170.

Yusuf menjelaskan, seluruh nilai tersebut telah dicadangkan secara penuh sebagai bagian dari langkah mitigasi risiko. Hal ini dilakukan setelah Sritex dinyatakan pailit dan putusan inkrahnya sudah keluar.

Tak hanya itu, dalam proses kepailitan PT Sritex, total tagihan yang diajukan oleh BJBR—meliputi pokok, bunga, dan denda—adalah sebesar Rp671.795.983.586.

Secara hukum perdata, Sritex sebelumnya sempat mendapatkan putusan homologasi dari Pengadilan Niaga pada PN Semarang pada 6 Mei 2021. Namun, putusan itu dibatalkan melalui putusan pailit pada 21 Oktober 2024.

“Putusan pailit itu yang mengukuhkan status hukum PT Sritex saat ini,” jelas Yusuf.

Sementara dari sisi pidana, Kejaksaan Agung telah meminta keterangan dari beberapa pihak di internal Bank BJB. Pihak bank menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses hukum.

“Perseroan senantiasa menghormati proses hukum dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Yusuf.

Terkait posisi hukum Bank BJB, Yusuf menegaskan bahwa perseroan akan terus mengikuti seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan. Baik dalam ranah kepailitan maupun pidana.

“Kami percaya proses hukum akan berlangsung secara objektif, profesional, dan adil,” tegasnya.

Dalam hal ini, Bank BJB juga memastikan operasional tetap berjalan normal. Yusuf menyampaikan, layanan kepada nasabah, mitra, dan pemegang saham tidak akan terganggu.

“Operasional menjadi prioritas utama. Kami tetap fokus pada pertumbuhan bisnis,” katanya.

Kelangsungan usaha juga dipastikan tetap stabil. Bank BJB telah menerapkan prinsip tata kelola yang baik demi menjamin kelangsungan tersebut.

Mengenai dampak terhadap citra perusahaan, Yusuf tak menampik ada pengaruh. Namun, pihaknya langsung mengambil langkah klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen melakukan keterbukaan informasi kepada publik serta menjaga prinsip tata kelola,” jelasnya lagi.

Yusuf menegaskan bahwa tidak ada informasi material lain yang bisa memengaruhi kelangsungan hidup maupun harga saham perusahaan saat ini.

Artikel Terkait

Bocoran Kinerja BTN Semester I 2025, Laporan Keuangan Dirilis Sebelum Akhir Bulan!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

Dolar AS Melemah, Pasar Yakin The Fed Bakal Potong Suku Bunga Lagi

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS)...

Laba SBMA Melejit 26,84%, Pendapatan Juga Naik di Semester I-2025!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru