STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) memberikan penjelasan resmi terkait identitas pemilik manfaat atau beneficial owner perusahaan. Emiten ini menyebut kepemilikan saham perseroan bersifat komunal.
Penjelasan tersebut merespons permintaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Otoritas bursa mempertanyakan alasan perusahaan belum mengungkapkan pemilik manfaat pada tingkat perorangan.
Corporate Secretary CPRO, Farah Reza Praditya menjelaskan perusahaan dimiliki serta dikelola secara turun-temurun. Kepemilikan ini berada dalam satu garis keluarga besar yang berasal dari keluarga pendiri di Thailand.
Menurut Farah, kondisi tersebut membuat kepemilikan tidak merujuk secara langsung kepada satu individu tertentu. Manajemen menganggap pengungkapan dalam bentuk keluarga merupakan wujud komunal dari orang perseorangan.
“Kepemilikan Perseroan pada kenyataannya bersifat komunal dalam lingkup keluarga,” ujar Farah dalam keterbukaan informasi, Jumat (6/2).
Dalam suratnya, Farah menegaskan identitas pemilik manfaat tingkat perorangan perseroan saat ini. Hal ini sekaligus memperjelas struktur pengendali akhir di balik perusahaan.
“Informasi Pemilik Manfaat Tingkat perorangan Perseorangan adalah Keluarga Jiaravanon,” tulisnya.
Saat ini, manajemen CPRO tengah meminta arahan lebih lanjut dari pihak bursa. Koordinasi ini berkaitan dengan teknis pelaporan model kepemilikan bersama tersebut dalam sistem pelaporan elektronik.
