Rabu, Agustus 20, 2025
35.5 C
Jakarta

Tok! BEI Resmi Keluarkan Saham Ini dari Pemantauan Khusus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan pencabutan status pemantauan khusus untuk saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA). Perubahan ini mulai berlaku efektif pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Dalam pengumuman Bursa No. Peng-CK-00054/BEI.PLP/08-2025 dijelaskan saham MEJA sebelumnya tercatat di papan pemantauan khusus. Namun kini sudah dipindahkan ke papan akselerasi. Status pemantauan khusus juga dinyatakan tidak lagi berlaku.

Kadiv Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menegaskan keputusan ini telah melalui peninjauan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dengan ini Bursa mengumumkan pencabutan Efek Bersifat Ekuitas dari Pemantauan Khusus,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, Rabu (20/8/2025).

BEI memiliki sejumlah kriteria yang bisa membuat saham masuk daftar pemantauan khusus. Salah satunya harga rata-rata saham di pasar reguler atau periodic call auction di bawah Rp51. Saham juga bisa masuk daftar ini jika likuiditasnya rendah, dengan nilai transaksi harian rata-rata kurang dari Rp5.000.000 dan volume perdagangan di bawah 10.000 saham dalam tiga bulan terakhir.

Selain itu, laporan keuangan auditan dengan opini tidak menyatakan pendapat, tidak adanya pendapatan, hingga ekuitas negatif juga termasuk dalam kriteria. Emiten yang tidak memenuhi persyaratan free float sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan I-V juga bisa masuk daftar ini.

Bursa juga menetapkan kondisi lain yang menjadi alasan masuknya saham ke daftar pemantauan khusus. Misalnya perusahaan dalam proses PKPU, pailit, atau anak usaha dengan kontribusi pendapatan material yang menghadapi kondisi serupa. Saham juga bisa masuk daftar jika perdagangan dihentikan lebih dari 1 hari bursa karena aktivitas tertentu.

Dengan keluarnya saham MEJA dari daftar ini, investor kini bisa melihat adanya perubahan status yang lebih positif bagi emiten tersebut. Bursa menegaskan pencabutan ini menunjukkan saham MEJA tidak lagi memenuhi kriteria pemantauan khusus yang ditetapkan.

Artikel Terkait

Direktur Utama SOLA Tampung 843.200 Saham Perusahaan di Harga Atas, Tujuannya Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direktur Utama PT Xolare RCR Energy...

IHSG Balik Arah ke Zona Hijau, Naik 1,03% Berkat Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dibuka menguat di 7.874,896, Indeks Harga...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru