STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar mengejutkan datang dari emiten distribusi minuman berkarbonasi, PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM). Perusahaan yang berbasis di Cirebon ini bakal kedatangan pengendali baru dari sektor pertambangan batubara.
PT Tunas Binatama Lestari berencana mencaplok saham GRPM dalam jumlah besar. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha Rimau Group. Calon pembeli ini bergerak di bidang perdagangan dan pertambangan batubara.
Sekretaris Perusahaan GRPM mengumumkan penandatanganan kesepakatan awal atau term sheet negosiasi. Proses ini dilakukan sehubungan dengan rencana pengambilalihan saham perseroan. Penandatanganan dokumen berlangsung pada 12 Februari 2026.
Dalam aksi korporasi ini, PT Tunas Binatama Lestari akan mengambil alih sekitar 1,236,000,000 saham. Jumlah tersebut setara dengan kurang lebih 80% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Para penjual terdiri dari dua pihak utama. Pertama, PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk yang akan melepas 1,091,851,700 saham atau 70.67%. Kedua, Agus Susanto yang menjual 144,148,300 saham atau 9.33%.
Manajemen menegaskan status kesepakatan ini masih dalam tahap awal. “Perjanjian tersebut bersifat tidak mengikat (non-binding) dan masih dalam tahap negosiasi lebih lanjut,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Kepastian transaksi ini masih bergantung pada banyak hal. Beberapa di antaranya adalah pelaksanaan uji tuntas (due diligence) dan pemenuhan persyaratan internal para pihak. Selain itu, diperlukan penandatanganan perjanjian definitif.
Restu dari regulator juga menjadi penentu. Transaksi ini harus mendapatkan persetujuan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses ini harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agus Susanto, Direktur Utama GRPM, menjelaskan dampak kejadian ini terhadap kondisi perusahaan. “Informasi atau fakta material yang disampaikan pada saat ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan atau kelangsungan usaha Perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (13/2/2026).
