STOCKWATCH.ID (JAKAARTA) – Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan transaksi afiliasi yang melibatkan PT Waskita Toll Road (WTR) dan PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT). Transaksi ini berkaitan dengan jaminan gadai atas 35% kepemilikan saham CCT milik WTR, dengan nilai mencapai Rp28 miliar.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (30/9/ 2024), WTR, yang merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan 92,53%, menyatakan bahwa jaminan gadai ini diberikan sesuai dengan persentase kepemilikannya di CCT. Jaminan ini merupakan bagian dari fasilitas kredit yang didapatkan CCT dari beberapa bank, termasuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Tujuan dari transaksi ini adalah untuk refinancing fasilitas kredit sindikasi yang sudah ada dan untuk mendanai pembangunan ruas tol Cimanggis-Cibitung. Selain BNI, beberapa bank lainnya juga terlibat, seperti PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Pan Indonesia Tbk, dan PT Bank Pembangunan Daerah Papua. Menariknya, jaminan ini bersifat paripassu dan cross collateral dengan fasilitas kredit dari PT Indonesia Infrastructure Indonesia (IIF).
Direksi WSKT menegaskan bahwa semua informasi yang diberikan sudah diperiksa dengan teliti. Mereka memastikan tidak ada informasi yang menyesatkan. Direksi WSKT juga menjamin transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan. “informasi tersebut tidak menyesatkan dan transaksi bukan merupakan transaksi benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan.,” pungkas Direksi WSKT.