STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengungkapkan bahwa pihaknya menggadaikan dana sebesar Rp147,4 miliar kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai jaminan untuk memenuhi syarat penerbitan bank garansi proyek transmisi listrik 500 KV di Sumatera.
Direksi WSKT dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan, Rabu 26 November 2025 menjelaskan, kesepakatan itu dilakukan oleh para pada 24 November 2025 melalui Akta/Perjanjian Gadai Rekening Nomor 136/2025.
Berdasarkan perjanjian tersebut, WSKT akan menggadaikan dana sebesar Rp147,4 miliar yang tersimpan pada rekening giro di BRI Kantor Cabang Jakarta Otista atas nama perseroan. Adapun dana tersebut disiapkan Perseroan sebagai syarat dalam proses penerbitan bank garansi jaminan pelaksanaan untuk proyek paket 2: pengadaan transmisi 500 kV Sumatera, Peranap–Perawang.
Menurut Direksi WSKT, dengan dilakukannya penerbitan bank garansi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha perseroan dan sekaligus memberikan nilai tambah bagi perseroan.
Direksi WSKT menegaskan bahwa transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena Waskita dan BRI berada dalam satu pengendalian yang sama yakni Pemerintah Republik Indonesia. Namun, perseroan tidak menggunakan jasa penilai independen dalam menentukan kewajaran transaksi tersebut.
Menurut Direksi WSKT, transaksi ini termasuk pengecualian sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 1 huruf e Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, sehingga tidak memerlukan penilaian wajar dari pihak independen. (konrad)
