Jumat, September 26, 2025
30.9 C
Jakarta

Wijaya Karya Siap Lunasi Sukuk Mudharabah Rp190,34 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berencana melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya I tahun 2020 seri A senilai Rp190,34 miliar melalui agen pembayaran pada 29 April 2024.

Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan WIKA dalam keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (24/4/2024) menjelaskan, pelunasan sukuk tersebut meliputi consent fee dan denda dihitung sejak 18 Desember 2023 hingga 29 April 2024 sebesar Rp6,34 miliar dan pelunasan dana sukuk yang tertundah sebesar Rp184 miliar.

Dengan pelunasan itu, menurut Mahendra, keadaan kelalaian perseroan atas tidak terpenuhinya kewajiban pembayaran kembali dana sukuk mudharabah berkelanjutan telah dihilangkan. Adapun keputusan pelunasan sukuk ini, didasarkan pada hasil rapat umum pemegang sukuk mudharabah berkelanjutan I Wijaya Karya tahap I tahun 2020 yang diselenggarakan pada 3 April 2024.

Dalam rapat tersebut, tutur Mahendra, jumlah pemegang sukuk dan atau kuasanya yang hadir sebanyak 450,30 miliar suara atau mewakili 90,06%. Jumlah pemegang sukuk yang tidak sah tercatat 1 miliar suara atau mewakili suara pemegang sukuk senilai Rp1 miliar.

Adapun jumlah pemegang sukuk yang tidak setuju tidak ada. Sedangkan jumlah suara pemegang sukuk setuju sebanyak 449,30 miliar suara atau mewakili sukuk senilai Rp449,30 miliar alias 100%. Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan rapat tersebut, pemegang sukuk telah memutuskan menyetujui usulan yang diajukan oleh WIKA. (konrad)

Artikel Terkait

Suspensi Saham KOKA Resmi Dicabut, Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka...

BEI Pantau Ketat, 7 Saham Dicurigai Transaksi Tak Wajar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan...

Demi Lindungi Investor, BEI Suspensi 5 Saham Sekaligus Usai Lonjakan Harga Fantastis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru