spot_img

Wijaya Karya Siap Lunasi Sukuk Mudharabah Rp190,34 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berencana melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya I tahun 2020 seri A senilai Rp190,34 miliar melalui agen pembayaran pada 29 April 2024.

Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan WIKA dalam keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (24/4/2024) menjelaskan, pelunasan sukuk tersebut meliputi consent fee dan denda dihitung sejak 18 Desember 2023 hingga 29 April 2024 sebesar Rp6,34 miliar dan pelunasan dana sukuk yang tertundah sebesar Rp184 miliar.

Dengan pelunasan itu, menurut Mahendra, keadaan kelalaian perseroan atas tidak terpenuhinya kewajiban pembayaran kembali dana sukuk mudharabah berkelanjutan telah dihilangkan. Adapun keputusan pelunasan sukuk ini, didasarkan pada hasil rapat umum pemegang sukuk mudharabah berkelanjutan I Wijaya Karya tahap I tahun 2020 yang diselenggarakan pada 3 April 2024.

Dalam rapat tersebut, tutur Mahendra, jumlah pemegang sukuk dan atau kuasanya yang hadir sebanyak 450,30 miliar suara atau mewakili 90,06%. Jumlah pemegang sukuk yang tidak sah tercatat 1 miliar suara atau mewakili suara pemegang sukuk senilai Rp1 miliar.

Adapun jumlah pemegang sukuk yang tidak setuju tidak ada. Sedangkan jumlah suara pemegang sukuk setuju sebanyak 449,30 miliar suara atau mewakili sukuk senilai Rp449,30 miliar alias 100%. Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan rapat tersebut, pemegang sukuk telah memutuskan menyetujui usulan yang diajukan oleh WIKA. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Investor Trimitra Trans (BLOG) Terima Dividen Rp21 per Saham, Cair 03 Juli 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Trimitra Trans Persada Tbk (BLOG)  akan membagikan...

UNVR Bagi Dividen Final Rp114 per Saham pada 30 Juni 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) siap...

Alfamart Naikkan Payout Ratio ke 50%, Pemegang Saham Kebagian Dividen Rp1,7 Triliun

STOCKWATCH.ID (TANGERANG) — PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru