back to top
Selasa, Januari 27, 2026
25.9 C
Jakarta

Kantor Digeledah KPK, Gubernur BI Bicara Blak-blakan Soal Dugaan Penyelewengan Dana CSR!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Senin malam, (16/12/2024). Penggeledahan ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, membenarkan kejadian tersebut. “Benar pada Senin malam 16 Desember 2024 Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers, usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, (18/12/2024).

Menurut Perry, kedatangan KPK ini, untuk melengkapi proses penyidikan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR. KPK membawa sejumlah dokumen terkait pelaksanaan CSR dalam penggeledahan itu.

Perry menegaskan, Bank Indonesia akan mendukung penuh proses hukum. “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” tambahnya.

Perry menjelaskan, program CSR Bank Indonesia dijalankan dengan tata kelola yang ketat. Dana CSR hanya disalurkan kepada yayasan yang sah. Selain itu, yayasan penerima harus memiliki program kerja yang konkret. Pelaksanaan program juga diawasi dengan pengecekan dan laporan pertanggungjawaban yang jelas. Pelaksanaan CSR dilakukan oleh satuan kerja di kantor pusat maupun perwakilan.

“Dewan Gubernur setiap tahun hanya membuat alokasi besarannya yaitu melalui tiga pilar atau tiga bidang program.” jelas Perry.

Ia mencontohkan, setiap tahun, Bank Indonesia memberikan sekitar 11 ribu beasiswa untuk pendidikan. Selain itu, Bank Indonesia juga fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti UMKM, serta kegiatan sosial lainnya.

Alokasi anggaran untuk program-program ini diajukan oleh satuan kerja dan kemudian diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur setiap tahunnya. Pelaksanaan program ini dilakukan oleh satuan kerja yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Yayasan yang terlibat harus sah, memiliki program konkret, dan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaannya.

Di sisi lain, Perry mengakui pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR ini berpengaruh terhadap pasar uang. Menurutnya, segala informasi bisa memengaruhi kondisi pasar, termasuk nilai tukar. Kendati begitu, ia memastikan Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar, meskipun berita-berita tersebut dapat memengaruhi pasar.

“Yang tadi kami sampaikan melalui intervensi, melalui pembelian SPN (Surat Perbendaharaan Negara) dari pasar, maupun langkah-langkah lain termasuk SRPI,” tutupnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari penyaluran dana CSR yang tidak sesuai peruntukan. Dana yang seharusnya dipakai untuk kepentingan publik diduga malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya. Misalnya ada 100, tapi yang digunakan hanya 50. Sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Artikel Terkait

PGEO Siap Garap Potensi Panas Bumi di Sumbar, Menang Seleksi Proyek Cubadak Panti

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO)...

Bidik Pertumbuhan di 2026, MMIX Jadikan Segmen Baby Care Mesin Pertumbuhan Utama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX)...

Diresmikan Prabowo, SIG Pasok 115 Ribu Ton Semen ke Kilang Terbesar RI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru