Minggu, Oktober 19, 2025
34.2 C
Jakarta

Pasar Modal Bisa Kena Imbas Tarif Trump, OJK Siap Aktifkan Kebijakan Darurat Kapan Saja!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengumumkan tarif baru untuk barang impor dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Trump mengunggah surat resmi yang ditujukan kepada para pemimpin negara terdampak tarif di media sosial pribadinya. Dalam surat itu dijelaskan bahwa tarif sementara sebesar 10% yang berlaku sejak April akan digantikan dengan tarif lebih tinggi.

Barang dari Indonesia dikenakan tarif tetap sebesar 32%. Angka ini sama dengan tarif yang diumumkan sebelumnya pada 2 April.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menanggapi kebijakan ini dengan hati-hati. Menurutnya, reaksi pasar saat ini cenderung lebih tenang dibandingkan dengan saat pengumuman serupa di bulan Maret dan April lalu.

“Terkait dengan satu hal tersendiri yang saya lihat saat ini sedang berkembang, yaitu bagaimana respon terhadap pengumuman pengenaan tarif sepihak oleh Amerika Serikat kepada berbagai negara, termasuk Indonesia, tentu kita semua mencermati dengan seksama perkembangan ini,” kata Mahendra dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ia menilai pasar masih mencerna situasi. Menurutnya, para pelaku pasar masih menunggu perkembangan hingga 1 Agustus. Ia menambahkan, posisi resmi pemerintah AS masih bisa berubah hingga tenggat waktu tersebut.

Kendati begitu, OJK pun terus memantau situasi secara ketat. Mahendra menegaskan, pihaknya siap mengambil langkah mitigasi yang tepat untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

“Dalam kaitan itu, dan menghadapi perkembangan yang cepat tadi, maka tentu OJK senantiasa melakukan pemantauan secara cermat terhadap potensi dampak yang dapat terjadi terhadap stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional, dan melakukan langkah-langkah mitigasi dan respon yang tepat,” lanjut Mahendra.

Ia mengingatkan kembali langkah-langkah yang pernah ditempuh pada Maret dan April lalu saat pasar mengalami tekanan tinggi. Saat itu, OJK bersama Bursa Efek Indonesia telah mengaktifkan berbagai kebijakan antisipatif dan mitigatif. Beberapa kebijakan masih berlaku hingga kini, dan sebagian lainnya dapat diaktifkan sewaktu-waktu sesuai kondisi.

“Kebijakan yang terkait dengan transaksi efek, kebijakan terkait pengelolaan investasi, maupun stimulus dan relaksasi bagi pelaku industri dapat diterapkan sewaktu-waktu,” jelas Mahendra.

Kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masih diberlakukan. Begitu juga dengan penundaan pembiayaan short-selling masih berjalan. Fitur asymmetric auto-rejection (AAR) di Bursa masih digunakan secara permanen untuk meredam gejolak harga yang tak mencerminkan nilai fundamental.

“Dan tentunya diharapkan kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah itu tetap akan menjaga kepercayaan investor, mendukung fungsi intermediasi pasar secara optimal, dan memastikan stabilitas sistem keuangan yang terjaga baik, sekalipun berhadapan dengan kondisi eksternal yang terjadi,” ujarnya.

Selain itu, sejak Maret-April lalu, OJK juga telah meminta seluruh lembaga jasa keuangan untuk proaktif melakukan penilaian risiko dan stress test secara berkala. Lembaga keuangan juga diminta menjaga ketahanan modal, likuiditas, dan memantau kinerja debitur di sektor-sektor yang berpotensi terdampak.

“Semua itu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang kuat, dan tata kelola yang baik,” ujar Mahendra.

Ia menambahkan, OJK juga akan berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah dalam merumuskan posisi resmi Indonesia. Termasuk dalam menetapkan kebijakan lanjutan untuk industri tertentu maupun perekonomian secara menyeluruh.

Dengan situasi global yang dinamis, Mahendra menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan dan kesiapan agar sektor keuangan tetap tangguh menghadapi tekanan dari luar negeri.

Artikel Terkait

BUMA Lunasi Lebih Cepat Surat Utang US$212,25 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID)...

Bos ITSEC Asia kembali Serok 8,231 Juta Saham CYBR, Segini Nilai Transaksinya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Direktur PT ITSEC Asia Tbk...

Alamtri Resources Borong 231 Juta Saham ADMR, Nilai Transaksi Capai Ratusan Miliar!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru