STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– Pasar modal Indonesia masih diramaikan aksi korporasi berupa rights issue. Hingga 4 September 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sudah ada 10 perusahaan yang melaksanakan rights issue dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp16,63 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan pipeline rights issue juga masih berlanjut. “Saat ini terdapat 4 perusahaan yang masih tercatat dalam pipeline rights issue BEI,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Empat perusahaan tersebut berasal dari sektor basic materials sebanyak 2 perusahaan, healthcare 1 perusahaan, serta transportation & logistic 1 perusahaan. Sementara sektor consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, energy, financials, industrials, infrastructures, properties & real estate, dan technology tidak ada yang masuk pipeline rights issue.
Komposisi pipeline rights issue menunjukkan dominasi sektor basic materials dengan porsi 50%. Disusul healthcare 25% dan transportation & logistic 25%.
Data ini tidak banyak berubah dibandingkan posisi 29 Agustus 2025. Saat itu, Nyoman juga melaporkan rights issue sudah dilakukan oleh 10 perusahaan dengan nilai total Rp16,63 triliun dan pipeline rights issue berisi 4 perusahaan dengan rincian sektor yang sama.
Pipeline rights issue ini menjadi bagian dari strategi pendanaan emiten untuk memperkuat permodalan sekaligus mendukung ekspansi bisnis di tengah kondisi pasar yang dinamis.
