STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menanggapi pemberitaan soal larangan konsumsi Indomie varian Soto Banjar Limau Kulit di Taiwan. Perusahaan menegaskan seluruh produknya aman dikonsumsi di Indonesia dan tidak berdampak pada kinerja. Penegasan ini disampaikan melalui surat resmi ke PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 15 September 2025.
“Seluruh produk mi instan yang diproduksi di Indonesia diproses sesuai standar keamanan pangan BPOM RI dan memenuhi Codex Standard for Instant Noodles. Produk juga telah tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas yang tersertifikasi ISO 22000 atau FSSC 22000,” jelas Gideon A. Putro, Corporate Secretary ICBP.
Kejadian ini bermula ketika otoritas Taiwan melalui Centre for Food Safety (CFS) menarik produk Indomie Soto Banjar Limau Kulit dari pasaran. Produk ditemukan mengandung residu pestisida etilen oksida (EtO) sebesar 0,1 mg/kg, melebihi batas toleransi Taiwan yang tidak memperbolehkan EtO terdeteksi sama sekali. Produk batch kedaluwarsa 19 Maret 2026 ini diimpor oleh Wanchuan Industrial Co., Ltd., bukan distributor resmi Indofood.
ICBP menegaskan varian ini tidak dipasarkan maupun diekspor resmi ke Taiwan. Produk yang dimaksud diimpor oleh pihak yang bukan distributor resmi Perseroan.
BPOM RI menegaskan produk ini aman dikonsumsi di Indonesia. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan, batas toleransi EtO di Indonesia adalah 0,01 mg/kg. “Produk telah memiliki izin edar BPOM dan tetap dapat dikonsumsi,” tegasnya.
Perseroan juga berkoordinasi dengan BPOM RI untuk tindak lanjut dan memantau perkembangan terkait otoritas di Taiwan. Pada 12 September 2025, BPOM RI merilis Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.1.2.09.25.151 yang menegaskan produk varian tersebut memiliki izin edar BPOM RI sehingga tetap aman dikonsumsi di Indonesia.
Gideon menambahkan, kejadian ini tidak berdampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan Perseroan. “Tidak terdapat informasi penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan maupun harga sahamnya yang belum diungkapkan ke publik,” kata Gideon.
ICBP meminta masyarakat tetap memperhatikan informasi resmi dan mengacu pada standar keamanan pangan yang berlaku. Perseroan menekankan upaya pemantauan dan koordinasi dengan regulator terus dilakukan untuk memastikan keamanan produk di pasar domestik maupun ekspor.
BPOM dan Indofood terus menelusuri asal distribusi produk dan memastikan seluruh produk yang beredar di Indonesia tetap memenuhi standar keamanan pangan. BPOM juga berkoordinasi dengan otoritas Taiwan dalam tindak lanjut temuan ini.