STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Obligasi Berkelanjutan II PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) Tahap II Tahun 2025 senilai Rp500 miliar akan ditawarkan kepada investor pada 3 dan 6 Oktober 2025. Penjatahan dan distribusi obligasi secara elektronik dilakukan pada 7 dan 8 Oktober 2025. Adapun pencatatan Obligasi TRIM di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 Oktober 2025.
Menurut prospektus ringkas rencana Penawaran Umum Obligasi yang diumumkan di Jakarta, Selasa 23 September 2025, obligasi TRIM yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I senilai total Rp2 triliun.
Obligasi TRIM senilai Rp90 miliar akan dijamin dengan kesanggupan penuh atau full commitment terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp50 miliar berjangka waktu 370 hari dan bunga tetap 6,75% per tahun, dan seri B senilai Rp40 miliar memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 8,25% per tahun.
Sisa dari pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak Rp410 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Ini terdiri atas seri A sebesar Rp50 miliar dengan bunga tetap 6,75% per tahun memiliki tenor 370 hari dan seri B senilai Rp360 miliar berjangka waktu tiga tahun dan bunga tetap 8,25% per tahun.
Bunga obligasi TRIM akan dibayarkan setiap tiga bulan, dimana pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada 8 Januari 2026, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi, masing-masing pada 18 Oktober 2026 untuk obligasi seri A, dan 8 Oktober 2028 untuk obligasi seri B.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi TRIM II Tahap II Tahun 2025 adalah, PT Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM), dan PT Sinarmas Sekuritas, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat obligasi. (konrad)