STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), perusahaan di bidang perkebunan kelapa sawit mengumumkan, pihaknya menerima dividen interim dari sepuluh anak usahanya dengan nilai total Rp335,8 miliar.
Direksi TAPG dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Jumat 26 September 2025 menjelaskan, kesepuluh anak usaha TAPG yang membagikan dividen interim tersebut antara lain PT Etam Bersama Lestari (EBL), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), dan PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM).
Selanjutnya, PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Pradana Telen Agromas (PTA, PT Natura Pasific Nusantara (NPN), dan PT Yudha Wahana Abadi (YWA). Selanjutnya, PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA), PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) dan PT First Lamandau Timber International (FLTI).
Menurut Direksi, EBL akan membagikan dividen interim sebesar Rp21,45 miliar, berikut DLJ membagikan dividen interim sebesar Rp45,15 miliar. Adapun HPM akan membagikan dividen interim senilai Rp21,6 miliar, SAWA sebesar Rp27,3 miliar, dan PTA akan membagikan dividen sebesar Rp10 miliar.
Anak usaha TAPG yaitu NPN juga akan membagikan dividen interim sebesar Rp22,8 miliar, disusul YWA sebesar Rp64,4 miliar, AAPA akan membagikan dividen sebesar Rp32,1 miliar, GBSM akan membagikan dividen interim sebesar Rp50,7 miliar, dan FLTI akan membagikan dividen sebesar Rp40,26 miliar.
Direksi TAPG mengatakan, kesepuluh emiten di atas, masing-masing EBL, DLJ, HPM, SAWA, PTA, NPN, YWA, AAPA, GBSM, dan FLTI adalah perusahaan terkendali Perseroan melalui PT Agro Multi Persada. Adapun pembagian dividen anak usaha ini tidak berdampak material atas transaksi ini ke kinerja perseroan.
Di Bursa Efek Indonesia, harga saham TAPG tercatat di Rp1.685 per unit, naik 2,74% jika dibandingkan penutupan sehari sebelumnya sebesar Rp1.640 per unit. Selama sepekan, saham TAPG telah naik ,8% dari Rp1.550 jadi Rp1.640. (konrad)