Kamis, Oktober 9, 2025
29 C
Jakarta

Kredit Bank Capai Rp8.075 Triliun, Tumbuh 7,5% di Agustus 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor perbankan nasional tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga. Aktivitas operasional perbankan juga dinilai tetap optimal dalam menyalurkan layanan keuangan kepada masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan kredit perbankan tumbuh 7,56% secara tahunan pada Agustus 2025 dengan nilai mencapai Rp8.075 triliun.

“Pertumbuhan kredit tetap solid di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian,” ujar Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10/2025).

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,86%. Kredit konsumsi tumbuh 7,89%, sementara kredit modal kerja naik 3,53% secara tahunan.

Dari sisi debitur, kredit korporasi meningkat 10,79%, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh 1,35%.

Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 8,51% menjadi Rp9.385,8 triliun. OJK menilai kondisi likuiditas perbankan masih sangat kuat. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit mencapai 120,25%, sementara alat likuid terhadap dana pihak ketiga berada di 27,25%.

“Angka ini jauh di atas ambang batas minimal masing-masing sebesar 50% dan 10%,” kata Dian.

Rasio liquidity coverage ratio (LCR) juga berada di level tinggi, yaitu 202,62%. Hal ini menunjukkan kemampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendek tetap terjaga.

Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia turut diikuti dengan penyesuaian suku bunga perbankan. Rata-rata suku bunga kredit rupiah turun 44 basis poin untuk kredit investasi dan 31 basis poin untuk kredit modal kerja dibanding tahun lalu.

Di sisi penghimpunan dana, suku bunga deposito rupiah juga mulai menurun dibanding bulan sebelumnya.

Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross di level 2,28% dan NPL net sebesar 0,87%. Rasio loan at risk (LaR) juga relatif stabil di 9,73%, mendekati posisi sebelum pandemi.

Ketahanan perbankan nasional tetap kuat. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 26,03%.

“Permodalan perbankan masih menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk menghadapi ketidakpastian global,” ujar Dian.

OJK juga terus mendorong inklusi keuangan melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Aturan ini bertujuan mendorong bank dan lembaga keuangan non-bank agar menyalurkan pembiayaan dengan lebih mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif.

Namun, Dian menegaskan, ekspansi pembiayaan tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian agar stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.

 

Artikel Terkait

Dolar AS Menguat, Yen Melemah ke Level Terendah Sejak Februari

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS)...

Dolar AS Menguat, Yen dan Euro Melemah di Tengah Ketidakpastian Politik Jepang dan Prancis

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS)...

Krakatau Steel Lunasi Utang Lebih Cepat, Dapat Diskon Hingga 80% dari Bank

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru