STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kinerja keuangan PT PP Properti Tbk (PPRO) belum menggembirakan, meski berhasil manajemen Perseroan memangkas rugi tahun berjalan sepanjang periode Januari sampai dengan September 2025. Hal ini tergambar dalam laporan keuangan PPRO yang disampaikan ke BEI, Selasa (21/10/2025).
Menurut laporan keuangan per 30 September 2025, Perseroan masih mencatat rugi tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp37,03 miliar (Rp0,63 per saham), turun 94,86% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp720,24 miliar (Rp12,22 per saham).
Sementara itu, pendapatan usaha PPRO tercatat sebesar Rp230,97 miliar per September 2025. Realisasi ini turun 19,75% dibandingkan pendapatan usaha PPRO di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp287,81 miliar.
Seiring pendapatan usaha, beban pokok pendapatan juga turun 12,67% menjadi Rp223,89 miliar dari Rp256,37 miliar. Meski begitu, laba kotor PPRO tetap terpangkas 77,49% dari Rp31,44 miliar menjadi Rp7,08 miliar per September 2025.
Perseroan mampu mengurangi sejumlah beban, di antaranya beban keuangan berkurang dari Rp697 miliar menjadi Rp141,41 miliar. Beban pajak penghasilan final turun dari Rp14,89 miliar menjadi Rp5,85 miliar.
Selain itu, PPRO mampu mencatat penghasilan lain-lain Rp136,66 miliar per September 2025. Hal ini menyebabkan rugi sebelum pajak terpangkas dari Rp721,33 miliar menjadi Rp46,17 miliar per september 2025.
Dari sisi neraca, total aset PPRO per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp17,74 triliun, turun 2,74% dari posisi Rp18,24 triliun pada akhir Desember 2024. Sementara itu, total liabilitas tercatat Rp5,96 triliun, turun 62,84% dibandingkan Rp16,04 triliun per akhir Desember 2024. Perseroan mampu mengumpulkan ekuitas sebesar Rp11,78 triliun per 30 September 2025, meningkat 437,90% dari Rp2,19 triliun per 31 Desember 2024.
