STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang tengah mempertimbangkan penggunaan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menghitung porsi saham publik atau free float emiten di Bursa Efek Indonesia.
Free float adalah bagian saham yang dimiliki oleh masyarakat umum. Saham ini tidak termasuk yang dikuasai oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham mayoritas, komisaris, direksi, atau karyawan perusahaan.
Dalam kajiannya, MSCI mengusulkan dua skenario. Pertama, perhitungan free float menggunakan data yang dilaporkan langsung oleh emiten. Kedua, perhitungan dilakukan berdasarkan data KSEI yang mencakup klasifikasi kepemilikan korporasi dan kategori “others” yang dianggap sebagai non-free float.
Jika data KSEI digunakan, MSCI mengusulkan agar angka free float yang dipakai adalah hasil terendah dari dua metode tersebut. Pendekatan ini dinilai lebih konservatif dan mencerminkan kondisi kepemilikan saham di pasar dengan lebih realistis.
Saat ini, MSCI masih berada dalam tahap konsultasi dan membuka kesempatan bagi pelaku pasar di Indonesia untuk memberikan masukan hingga akhir Desember 2025. Hasil dari konsultasi tersebut akan diumumkan sebelum 30 Januari 2026. Jika disetujui, metode baru ini akan diterapkan dalam proses index review MSCI pada Mei 2026.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama BEI Iman Rachman menegaskan MSCI memiliki kebijakan independen dalam menetapkan aturan indeks. “Saya ingin sampaikan bahwa aturan MSCI kan dibuat independent oleh MSCI. Artinya itu kebijakan internal MSCI terkait dengan terutama proposal mereka yang terbaru yang akan mereka kasih waktu sampai Desember terkait penggunaan data dari KSEI dengan meng-exclude investor korporasi maupun others,” ujar Iman dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Iman menekankan keputusan mengenai perusahaan yang masuk dalam indeks MSCI sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga tersebut. “Saya ingin sampaikan bahwa kewenangan terkait dengan penentuan yang masuk indeks MSCI tentu saja kewenangan mereka. Bursa tidak bisa ikut campur untuk pengaturan itu,” lanjutnya.
Meski begitu, BEI tetap menginginkan adanya perlakuan yang setara antar bursa global. “Namun bagi konsen bursa sama ketika MSCI menyampaikan aturan mengenai mereka memasukkan UMA maupun suspensi ke dalam perhitungan mereka kita tentu saja akan mempertanyakan pertama mengenai apakah perlakuan ini sama untuk semua bursa,” ungkap Iman.
Ia menambahkan BEI akan membuka dialog dengan MSCI untuk memastikan kebutuhan data dan kejelasan dari aturan baru ini. “Kedua, data KSEI apa yang dibutuhkan oleh MSCI. Nah ini terus terang kita akan bangun dialog dengan MSCI kedepannya. Jadi dalam waktu pendek singkat kita akan membuat dialog dan mencari tahu apa yang bisa membantu MSCI sehingga data mereka terkait korporasi apa yang menjadi isu,” tutur Iman.
Iman juga menegaskan BEI ingin memastikan dua hal penting dari kebijakan tersebut. “Jadi pertama kita ingin lihat apakah aturan tersebut berlaku juga semua bursa atau ini hanya spesifik Indonesia. Kedua, kita akan bangun dialog. Mudah-mudahan dengan dialog ini kita tahu sebenarnya konsen daripada MSCI menetapkan proposol tersebut demikian,” tutupnya.
