back to top

Direktur Utama HEAL Borong 14,835 Juta Saham Perusahaan, Ini Tujuannya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Yulisar Khiat, Direktur Utama  PT Medialoka Hermina Tbk (HEAL) memborong 14.835.800 lembar saham emiten pengelola rumah sakit tersebut melalui Bursa Efek Indonesia  (BEI) pada tanggal 27 Oktober 2025.

Seperti dikutip dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 3 November 2025, Yulisar membeli saham HEAL pada harga Rp1.478 per lembar sehingga dana yang digelontorkan Rp21,9 miliar.

“Tujuan Yulisar Khiat membeli saham HEAL adalah untuk menambah investasi berupa kepemilikan saham langsung,” tulis Direksi dalam laporannya.

Pasca  pembelian saham  tersebut, kepemilikan Yulisar Khiat terhadap saham HEAL meningkat menjadi 6,20%, dari sebelumnya sebesar 6,11% saham.

Dari sisi keuangan, HEAL membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp356,02 miliar pada Januari-September 2025, turun 21,95% dibanding Rp468,16 miliar pada Januari-September 2024.

Meski  laba turun, pendapatan bersih HEAL meningkat 5,2% jadi Rp5,28 triliun  pada Januari-September 2025, dari Rp5,02 triliun pada periode sama tahun 2024.

Hingga pukul 11.05 WIB perdagangan sesi pertama di BEI, Senin 3 November 2025, saham HEAL tercatat stagnan di lebel Rp1.500 per unit. Selama perdagangan bulan Oktober 2025, saham HEAL turun 9,6%, dari Rp1.660 per saham menjadi Rp1.500 per saham. Saham HEAL aktif ditransaksikan investor pada periode tersebut. Ini seiring kondisi fundamental yang cukup solid. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Ada Apa, Garuda Metalindo (BOLT) Batalkan Rencana Pembagian Dividen Interim

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Garuda Metalindo Tbk (BOLT) mengumumkan...

DAAZ Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Untuk Modal Kerja, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Daaz Bara Lestarii Tbk (DAAZ) memberikan...

Carsurin (CRSN) Divestasi Seluruh Saham di NKKKAI, Ini Nilai Transaksinya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Carsurin Tbk (CRSN) mengumumkan langkah...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru