STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) berencana mengakuisisi tiga entitas bisnis dan aset strategis milik Tjokro Group.
Estimasi nilai transaksi ini mencapai kurang lebih Rp700 miliar. Rencana besar tersebut mencakup pengambilalihan hingga 99,9% saham pada tiga perusahaan manufaktur komponen.
Ketiga entitas sasaran tersebut adalah PT Pulogadung Tempajaya (PTJ), PT Tjokro Bersaudara Komponenindo (TBK), dan PT Jakarta Marten Logamindo (JML). Langkah ini diawali dengan penandatanganan Kesepakatan Induk pada 20 Januari 2026.
Kesepakatan dijalin dengan PT Morita Tjokro Gearindo (MTG), PT Tjokro Bersaudara Cikarangindo (TBC), dan PT Jaya Indah Casting (JIC). Manajemen GPSO menyampaikan detail rencana ini guna menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Aksi korporasi ini diyakini memberikan dampak positif yang konkret terhadap kinerja keuangan perusahaan. Manajemen optimistis laba akan meningkat secara signifikan. Hal tersebut membuka potensi pembagian dividen yang lebih besar bagi pemegang saham di masa mendatang.
“Konsolidasi ini akan menjadikan Perseroan salah satu pemain utama yang memiliki rantai pasok solid,” jelas manajemen GPSO dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/2).
Keunggulan operasional menjadi salah satu manfaat utama akuisisi ini. PTJ, TBK, dan JML memiliki rekam jejak matang di industri fabrikasi komponen. Ketiganya memiliki pelanggan tetap serta teknologi dan sistem yang sudah mapan.
Perseroan juga membidik pendapatan tetap (fixed income). GPSO berencana menguasai hak pengelolaan aset tanah dan bangunan pabrik di kawasan Jababeka dan EJIP. Langkah ini diproyeksikan memberikan pendapatan sewa tetap dengan rental rate antara 5% hingga 10%.
Integrasi hulu-hilir menjadi fokus transformasi GPSO. Tjokro Group merupakan salah satu pembuat komponen terbesar di Indonesia saat ini. Melalui akuisisi, GPSO akan menjadi induk perusahaan beromset triliunan yang mengelola bisnis terintegrasi mulai dari proses forging hingga heat treatment.
Terkait pendanaan, GPSO tengah mengkaji berbagai alternatif yang paling optimal. Salah satunya melalui mekanisme share swap inbreng saham dalam Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Rights Issue. Perusahaan juga mempertimbangkan penggunaan instrumen utang lainnya.
GPSO berkomitmen mematuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia. Proses penilaian kewajaran transaksi akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang independen. Langkah strategis ini diharapkan meningkatkan eksposur GPSO dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
