STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan sebagai salah satu kebijakan prioritas tahun 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui sektor keuangan yang lebih inklusif dan hijau.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal tersebut dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026. Acara ini berlangsung di Jakarta, Kamis (5/2).
OJK berkomitmen meningkatkan peran perbankan, asuransi, dan dana pensiun sebagai investor institusional. Fokus utama diarahkan pada lembaga-lembaga keuangan milik pemerintah.
Selain itu, OJK terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di tanah air. Upaya ini difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan atau financial health masyarakat.
Dukungan terhadap target Net Zero Emission (NZE) nasional juga menjadi prioritas. OJK tengah menyusun Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) v.3 sebagai versi lengkap. Sistem ini akan didukung oleh Taxonomy Navigator untuk memudahkan pelaku industri.
Langkah lainnya adalah pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur tentang penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca.
“Peningkatan literasi dan inklusi keuangan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat sebagai tujuan akhir,” ujar Friderica.
